Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional
A. Sejarah Gerakan
Perang Solferino
Pada tanggal 24 Juni 1859 di Solferino, sebuah kota kecil yang terletak di
daratan rendah Propinsi Lambordi, sebelah utara Italia, berlangsung pertempuran
sengit antara prajurit Perancis dan Austria. Pertempuran yang berlangsung
sekitar 16 jam dan melibatkan 320.000 orang prajurit itu, menelan puluhan ribu
korban tewas dan luka-luka. Sekitar 40 ribu orang meninggal dalam pertempuran.
Banyaknya prajurit yang menjadi korban, dimana pertempuran berlangsung
antar kelompok yang saling berhadapan, memang merupakan karakteristik perang
yang berlangsung pada jaman itu. Tak ubahnya seperti pembantaian massal yang
menghabisi ribuan orang pada satu waktu. Terlebih lagi, komandan militer tidak memperhatikan
kepentingan orang yang terluka untuk mendapatkan pertolongan dan perawatan.
Mereka hanya dianggap sebagai ‘makanan meriam’. Ribuan mayat tumpang tindih
dengan mereka yang terluka tanpa pertolongan. Jumlah ahli bedah pun sangat
tidak mencukupi. Saat itu, hanya ada empat orang dokter hewan yang merawat
seribu kuda serta seorang dokter untuk seribu orang. Pertempuran tersebut pada
akhirnya dimenangkan oleh Perancis.
Akibat perang dengan pemandangannya yang sangat mengerikan itu, menggugah Henry
Dunant, seorang pengusaha berkebangsaan Swiss (1828 – 1910) yang kebetulan
lewat dalam perjalanannya untuk menemui Kaisar Napoleon III guna keperluan
bisnis. Namun menyaksikan pemandangan yang sangat mengerikan akibat
pertempuran, membuat kesedihannya muncul dan terlupa akan tujuannya
bertemu dengan kaisar. Dia mengumpulkan orang-orang dari desa-desa sekitarnya,
dan tinggal di sana selama tiga hari untuk dengan sungguh-sungguh menghabiskan
waktunya untuk merawat orang yang terluka.
Ribuan orang yang terluka tanpa perawatan dan dibiarkan mati di tempat
karena pelayanan medis yang tidak mencukupi jumlahnya dan tidak memadai dalam
tugas/keterampilan, membuatnya sangat tergugah. Kata-kata bijaknya yang
diungkapkan saat itu, Siamo tutti fratelli (Kita semua
saudara), membuka hati para sukarelawan untuk melayani kawan maupun lawan tanpa
membedakannya.
Komite Internasional
Sekembalinya Dunant ke Swiss, membuatnya terus dihantui oleh mimpi buruk
yang disaksikannya di Solferino. Untuk menghilangkan bayangan buruk dalam
pikirannya dan untuk menarik perhatian dunia akan kenyataan kejamnya perang,
ditulisnya sebuah buku dan diterbitkannya dengan biaya sendiri pada bulan
November 1862. Buku itu diberi judul “Kenangan dari Solferino” (Un
Souvenir De Solferino).
Buku itu mengandung dua gagasan penting yaitu:
> Perlunya mendirikan perhimpunan bantuan di
setiap negara yang terdiri dari sukarelawan untuk merawat orang yang terluka
pada waktu perang.
> Perlunya kesepakatan internasional guna
melindungi prajurit yang terluka dalam medan perang dan orang-orang yang
merawatnya serta memberikan status netral kepada mereka.
Selanjutnya Dunant mengirimkan buku itu kepada keluarga-keluarga terkemuka
di Eropa dan juga para pemimpin militer, politikus, dermawan dan
teman-temannya. Usaha itu segera membuahkan hasil yang tidak terduga. Dunant
diundang kemana-mana dan dipuji dimana-mana. Banyak orang yang tertarik dengan
ide Henry Dunant, termasuk Gustave Moynier, seorang pengacara dan juga ketua
dari The Geneva Public Welfare Society (GPWS). Moynier pun mengajak Henry
Dunant untuk mengemukakan idenya dalam pertemuan GPWS yang berlangsung pada 9
Februari 1863 di Jenewa. ternyata, 160 dari 180 orang anggota GPWS mendukung
ide Dunant. Pada saat itu juga ditunjuklah empat orang anggota GPWS dan
dibentuklah KOMITE LIMA untuk memperjuangkan terwujudnya ide Henry
Dunant. Mereka adalah :
1.
Gustave Moynier
2.
dr. Louis Appia
3.
dr. Theodore Maunoir
4.
Jenderal Guillame-Hendri Dufour
Adapun Henry Dunant, walaupun bukan anggota GPWS, namun dalam komite
tersebut ditunjuk menjadi sekretaris. Pada tanggal 17 Februari 1863, Komite
Lima berganti nama menjadi Komite Tetap Internasional untuk Pertolongan
Prajurit yang Terluka sekaligus mengangkat ketua baru yaitu jenderal
Guillame – Henri Dufour.
Pada bulan Oktober 1863, Komite Tetap Internasional
untuk Pertolongan Prajurit yang Terluka, atas bantuan Pemerintah
Swiss, berhasil melangsungkan Konferensi Internasional pertama di Jenewa
yang dihadiri perwakilan dari 16 negara (Austria, Baden, Beierem, Belanda,
Heseen-Darmstadt, Inggris, Italia, Norwegia, Prusia, Perancis, Spanyol, Saksen,
Swedia, Swiss, Hannover,dan Hutenberg). Beberapa Negara tersebut saat ini sudah
menjadi Negara bagian dari Jerman.
Adapun hasil dari konferensi tersebut, adalah disepakatinya satu konvensi
yang terdiri dari sepuluh pasal, beberapa diantaranya merupakan pasal krusial
yaitu digantinya nama Komite Tetap Internasional untuk Menolong Prajurit
yang Terluka menjadi KOMITE INTERNASIONAL PALANG MERAH atau ICRC (International
Committee of the Red Cross) dan ditetapkannya tanda khusus bagi
sukarelawan yang memberi pertolongan prajurit yang luka di medan pertempuran
yaitu Palang Merah diatas dasar putih.
Pada akhir konferensi internasional 1863, gagasan pertama Dunant – untuk
membentuk perhimpunan para sukarelawan di setiap negara pun menjadi kenyataan
Beberapa perhimpunan serupa dibentuk beberapa bulan kemudian setelah konferensi
internasional di Wurttemburg, Grand Duchy of Oldenburg, Belgia dan Prusia.
Perhimpunan lain mengikuti seperti di Denmark, Perancis, Italy,
Mecklenburgh-schwerin, Spain, Hamburg dan Hesse. Pada waktu itu mereka disebut
sebagai Komite Nasional atau Perhimpunan Pertolongan.
Selanjutnya, dengan dukungan pemerintah Swiss kembali, diadakanlah
Konferensi Diplomatik yang dilaksanakan di Jenewa pada tanggal 8 sampai 28
Augustus 1864. 16 negara dan empat institusi donor mengirimkan wakilnya.
Sebagai bahan diskusi, sebuah rancangan konvensi disiapkan oleh Komite
Internasional. Rancangan tersebut dinamakan “Konvensi Jenewa untuk memperbaiki
kondisi tentara yang terluka di medan perang” dan disetujui pada tanggal 22
Agustus 1864. Lahirlah HPI modern. Konvensi itu mewujudkan ide Dunant yang
kedua, yaitu untuk memperbaiki situasi prajurit yang terluka pada saat
peperangan dan membuat negara-negara memberikan status netral pada prajurit
yang terluka dan orang-orang yang merawatnya yaitu personil kesehatan.
B. Komponen Gerakan
Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
Pada akhir perang dunia pertama sebagian besar daerah di Eropa sangat
kacau, ekonomi rusak, populasi berkurang drastis karena epidemi, sejumlah besar
pengungsi yang miskin dan orang yang tidak mempunyai kewarganegaraan memenuhi
benua itu. Perang tersebut sangat jelas menunjukkan perlunya kerjasama yang
kuat antara perhimpunan Palang Merah, yang karena aktivitasnya dalam masa
perang dapat menarik ribuan sukarelawan. Henry P. Davison, Presiden
Komite Perang Palang Merah Amerika, mengusulkan pada konferensi internasional
medis (April 1919, Cannes, Perancis) ”untuk memfederasikan perhimpunan palang
merah dari berbagai negara menjadi sebuah organisasi setara dengan liga
bangsa-bangsa, dalam hal peperangan dunia untuk memperbaiki kesehatan, mencegah
penyakit dan mengurangi penderitaan.”
Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah[1] kemudian secara formal terbentuk
dengan markas besarnya di Paris oleh Perhimpunan Palang Merah dari Perancis,
Inggris, Itali, Jepang, Amerika Serikat pada tanggal 5 Mei 1919 dengan tujuan
utama memperbaiki kesehatan pada negara-negara yang telah sangat menderita
setelah perang. Liga itu juga bertujuan untuk ‘memperkuat dan menyatukan
aktivitas kesehatan yang sudah ada dalam Perhimpunan Palang Merah dan untuk
mempromosikan pembentukan perhimpunan baru.’ Bagian penting dari kerja Federasi
adalah menyediakan dan mengkoordinasi bantuan bagi korban bencana alam dan
epidemi. Sejak 1939 markas permanennya ada di Jenewa. Pada tahun 1991,
keputusan diambil untuk merubah nama Liga Perhimpunan Palang Merah menjadi Federasi
Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah atau IFRC (International
Federation of the Red Cross and Red Crescent Societis).
Selanjutnya, baik IFRC, ICRC dan Perhimpunan Nasional, merupakan bagian
dari komponen Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah atau biasa disebut
dengan ”Gerakan” saja. Komponen Gerakan dalam menjalankan tugasnya sesuai
Prinsip Dasar dan mandat masing-masing sebagaimana yang disebut dalam Statuta
Gerakan.
International Committee of the Red Cross
Sebagai sebuah lembaga swasta dan mandiri, ICRC bertindak sebagai penengah
yang netral antara dua negara yang berperang atau bermusuhan dalam konflik
bersenjata Internasional, konflik bersenjata non-Internasional dan pada
kasus-kasus kekerasan internasional. Selain itu, juga berusaha untuk menjamin
bahwa korban kekerasan di atas, baik penduduk sipil maupun militer serta
menerima perlindungan dan pertolongan.
Pada kasus-kasus konflik bersenjata Internasional maupun non-Internasional,
aksi kemanusiaan ICRC didasarkan pada Konvensi dan protokol-protokolnya. Ini
alasan mengapa kita mengatakan bahwa sebuah mandat khusus telah dipercayakan
kepada ICRC oleh komunitas negara-negara peserta konvensi tersebut. Pada
kasus-kasus kekerasan internal, ICRC bertindak berdasar pada hak inisiatif
kemanusiaan seperti tercantum dalam statuta gerakan.
ICRC adalah pelindung prinsip-prinsip dasar gerakan dan pengambil keputusan
atas pengakuan perhimpunan-perhimpunan nasional, dimana dengan itu mereka
menjadi bagian resmi dari gerakan. ICRC bekerja untuk mengembangkan HPI,
menjelaskan, mendiseminasikan dan mempromosikan Konvensi Jenewa. ICRC juga
melaksanakan kewajiban yang ditimpakan padanya berdasarkan Konvensi-konvensi
tersebut dan memastikan bahwa konvensi-konvensi itu dilaksanakan dan
mengembangkannya apabila perlu.
Perhimpunan Nasional
Perhimpunan Nasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah adalah organisasi
kemanusiaan yang ada di setiap negara anggota penandatangan Konvensi Jenewa.
Tidak ada negara yang dapat memiliki lebih dari satu Perhimpunan Nasional.
Sebelum sebuah perhimpunan baru disetujui oleh ICRC dan menjadi anggota
Federasi, beberapa syarat ketat harus dipenuhi. Menurut statuta gerakan
Perhimpunan Nasional yang baru didirikan harus disetujui oleh ICRC. Untuk dapat
memperoleh persetujuan dari ICRC, sebuah Perhimpunan Nasional harus memenuhi 10
syarat yaitu:
·
Didirikan disuatu Negara Peserta Konvensi Jenewa 1949
·
Satu-satunya Perhimpunan PM/BSM Nasional di Negaranya
·
Diakui oleh Pemerintah Negaranya
·
Memakai nama dan lambang Palang Merah atau Bulan Sabit Merah
·
Bersifat mandiri
·
Memperluas kegiatan di seluruh wilayah
·
Terorganisir dalam menjalankan tugasnya dan dilaksanakan diseluruh wilayah
negaranya
·
Menerima anggota tanpa membedakan latar belakang
·
Menyetujui statuta Gerakan
·
Menghormati Prinsip-prinsip Dasar Gerakan dan menjalankan tugasnya sejalan
dengan prinsip-prinsip HPI
Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
Badan ini mendukung aktivitas kemanusiaan yang dilaksanakan oleh
perhimpunan nasional atas nama kelompok-kelompok rentan dan bertindak sebagai
juru bicara dan sebagai wakil Internasional mereka. Federasi mendukung
Perhimpunan Nasional dan ICRC dalam usahanya untuk mengembangkan dan
menyebarluaskan pengetahuan tentang HPI dan mempromosikan Prinsip-prinsip Dasar
Gerakan.
Statuta Gerakan
Statuta Gerakan adalah salah satu dasar yang menentukan
struktur dan kewajiban ICRC, Federasi, dan Perhimpunan Nasional. Statuta
Gerakan disusun pada tahun 1928. Kemudian direvisi pada tahun 1952 direvisi
lagi pada tahun 1986, tepatnya pada Konferensi Internasional yang ke-25 yang
dilaksanakan di Jenewa.
Statuta ICRC
ICRC menetapkan statutanya pada tahun 1915. Semenjak itu mereka sudah
merevisinya beberapa kali. Khususnya, mereka berefleksi dan mengembangkan
pokok-pokok pikiran dari pasal 5 Statuta Gerakan. Untuk lebih persisnya,
sebagai tambahan atas apa yang sudah disebutkan di atas, statuta itu
menyebutkan bahwa ICRC harus:
> Melindungi dan mempromosikan penghormatan kepada
prinsip-prinsip dasar gerakan, demikian juga dengan penyebarluasan pengetahuan
HPI yang dapat dipakai dalam konflik bersenjata;
> Mengakui semua Perhimpunan Nasional yang dibentuk
berdasarkan persyaratan yang tercantum dalam statuta gerakan;
> Mengemban tugas yang diberikan oleh Konvensi Jenewa
dan memastikan bahwa HPI dilaksanakan dangan setia.
> Menyediakan perlindungan dan bantuan, dalam
kapasitasanya sebagai penengah netral kepada militer dan korban sipil dari
konflik bersenjata.· Mengelola, menjalankan Badan Pusat
Pencarian;
> Melaksanakan mandat yang dipercayakan kepadanya oleh
Konferensi Internasional.
Statuta Federasi
Statuta Federasi memutuskan tanggung jawab Federasi sebagai berikut:
> Bertindak sebagai badan penghubung dan koordinasi
permanen dari Perhimpunan-Perhimpunan Nasional;
> Memberikan bantuan kepada Perhimpunan Nasional yang
mungkin memerlukan dan memintanya;
> Mempromosikan pembentukan dan pengembangan
Perhimpunan Nasional;
> Mengkoordinasi operasi bantuan yang dilaksanakan
oleh Perhimpunan Nasional dalam rangka membantu korban bencana alam dan
pengungsi di tempat di mana tidak ada konflik bersenjata.
Statuta Perhimpunan Nasional
Setiap Perhimpunan Nasional memiliki statuta sendiri-sendiri. Walaupun
mungkin berbeda satu dengan yang lain, statuta itu harus mencerminkan semangat
gerakan dan memperhatikan ketentuan-ketentuan umum dalam statuta gerakan. Harus
diperhatikan bahwa seperangkat “model statuta” tersedia untuk digunalan oleh
perhimpunan nasional. Tujuan untuk pembuatan model tersebut pada tahun 1952
tidak untuk digunakan sebagai satu-satunya peraturan bagi semua perhimpunan
nasional tetapi untuk mewujudkan prinsip-prinsip konvensi dan gerakan, yang
merupakan aplikasi universal. Model statuta ini sudah diubah sampai
berkali-kali dan pantas untuk menjadi pedoman bagi perhimpunan nasional baru
dalam membuat rancangan statutanya sendiri.
Referensi
1.
International Committee of the Red Cross, 1994, Handbook of the
International Red Cross and Red Crescent Movement, ICRC, Geneva
2.
International Committee of the Red Cross, 1998, Mengenal Lebih Jauh
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, ICRC, Geneva.
3.
Muin, Umar, 1999, Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
Internasional, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
[1] Pada saat itu, beberapa negara dimulai dari kerajaan Ottonam (Turki),
sudah menggunakan Lambang Bulan Sabit Merah sebagai Lambang perhimpunan
nasionalnya.
No comments:
Post a Comment